Merujuk Surat Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali
Nomor B.10.400.3/15489/UK/DIKPORA Tanggal 28 April 2025 tentang
Pengumuman Kelulusan, pada poin nomor 2 menyatakan bahwa Pengumuman
kelulusan SMA/SMK/SMALB dilakukan secara daring atau melalui website
sekolah/media online pada tanggal 5 Mei 2025, maka bersama ini diberitahukan
bahwa Tata Cara Pengumunan Kelulusan Siswa Fase F (Kelas XII) SMAN 1 Ubud
Tahun Pelajaran 2024/2025 sebagai berikut:
- Pengumuman Kelulusan dilaksanakan pada Hari Senin, 5 Mei 2025 pukul 10.00
wita secara daring. - Pengumuman Kelulusan diinfokan melalui website atau media online yang
dimiliki SMAN 1 Ubud. - Daftar nama siswa berprestasi peraih nilai ujian sekolah tertinggi dan juara umum
terlampir (diumumkan bersamaan dengan Pengumuman Kelulusan). - Siswa berprestasi berhak mendapatkan penghargaan berupa Sertifikat Prestasi
dan Voucher Damas. - Sertifikat Prestasi dan Voucher Damas diserahkan pada Acara Pelepasan
Siswa Fase F (Kelas XII) SMAN 1 Ubud. - Tidak ada pemasangan Pengumuman Kelulusan di sekolah, sehingga siswa
tidak perlu hadir dan tidak diperkenankan melihat pengumuman kelulusan ke
sekolah. - Dihimbau kepada orangtua/wali siswa untuk mengawasi anaknya agar tetap
berada di rumah. - Acara Pelepasan Siswa Fase F (Kelas XII) SMAN 1 Ubud akan dilaksanakan
pada Hari Kamis, 8 Mei 2025 yang diawali dengan sembahyang bersama dan
dirangkai dengan Pembagian Rapor. - Penyerahan siswa kepada orangtua/wali siswa dilakukan dengan Berita Acara
Serah Terima (BAST) dari Kepala Sekolah kepada Ketua Komite Sekolah
selaku perwakilan orangtua/wali siswa. - Penyerahan SKL atau Ijasah serta pemenuhan kewajiban-kewajiban
siswa yang memerlukan tatap muka langsung, diatur terjadwal dengan
didahului komunikasi perjanjian via online/medsos antara siswa/orangtua
dengan pihak petugas sekolah
Demikian Surat Pemberitahuan ini diterbitkan, untuk dapat dilaksanakan
sebagaimana semestinya. Terimakasih.
Maju Bersama Hebat Semua